Oleh Redaksi
Seluruh penjuru dunia menyambut pergantian tahun. Seperti
negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian. Jika di
beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya
menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa.
Maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat
menyambut pergantian tahun.
Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu
mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari! Mereka
juga tak tahu hukumnya menurut syariat Islam!
Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya
masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan
ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu
mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas
mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang
kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.
Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan
introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik
sejenis terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang
dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.
Sebenarnya shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai
terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi.
Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan
juga digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet
dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.
Para pembaca yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal
penggunaannya. Dia merupakan syi'ar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan
tahun baru. Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam
mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah)
mereka.
Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan
oleh Sahabat Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu- saat beliau berkata,
“Dahulu kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka
berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat itu) belum di-adzani. Di
suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang
diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng orang-orang
Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti terompet
kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk
memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk sholat”.
[HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Terompet dan
sangkakala sudah dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup
lalu berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet.
Ini adalah syi'ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat
Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]
Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah-
berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tatkala
membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashoro
(Kristen) yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau
membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi,
dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng
Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.
Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia
adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala
perkara yang termasuk urusan agama Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya.
Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis salam-
dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang
diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah diada-adakan oleh para
pendeta dan ahli ibadah mereka.
Kebencian Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam- terhadap
terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi mereka. Ini menuntut
dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain sholat juga. Karena hal
itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashoro memukul lonceng di
luar waktu-waktu ibadah merek. Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini
(baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi'ar Yahudi dan Nashoro
ini”. [Lihat Al-Iqtidho' (5/19)]
Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam -rahimahullah-
amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum muslimin
yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua itu adalah syi'ar agama Yahudi
yang dilarang untuk ditiru. Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk
kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam
Takhrij Al-Misykah (4347)]
Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar
menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah
kita mengetahui haramnya, membenci dan meninggalkannya. Sebab, benda itu
hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan syi'ar kekafiran mereka.
Wallohu’alam bish showab.
No comments:
Post a Comment